Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

KEMENAG SIAPKAN DESAIN SENSUS KEAGAMAAN

Written By Unknown on Kamis, 14 Agustus 2014 | 18.50

Catatan Edy Supriatna - Bogor, 14/8 (Antara) - Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menyiapkan desain pelaksanaan sensus keagamaaan secara nasional dan diharapkan sensus tersebut sudah dapat digelar secara luas pada 2015, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenang Zubaidi di Bogor, Kamis.

           "Posisi agama kini tak bisa dilepaskan dari kehidupan bernegara, beragama jangan dianggap sebagai urusan privasi," kata Zubaidi seusai acara pengelolaan data Kementerian Agama 2014 di Bogor.

         Hadir pada acara tersebut Kabid Data Sulistyowati, Kasubdit Data Pendidikan Taufik, Kasubdit Keagamaan Sutadji dan seluruh perwakilan Kanwil Kemenag serta para pengelola data di sejumlah Direktorat Jendral Kemenag.

           Zubaidi melanjutkan bahwa kini urusan agama tidak lagi bisa diserahkan sepenuhnya kepada merbot atau petugas kebersihan masjid. Urusan agama harus mendapat perhatian serius dan mendapat porsi tinggi, karena ikut menentukan kualitas bangsa ke depan.

          Tema-tema agama dan isu keagamaan kini makin menarik perhatian publik. Tidak melulu membicarakan ibadah haji dan segala implikasinya. Karena itu, pihaknya merasa perlu merangkul seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk duduk bersama membahas pentingnya dilakukan sensus keagamaan.

           Badan Pusat Statistik (BPS) tentu saja akan dilibatkan. Termasuk instansi lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, Litbang Kemenag. Sama seperti halnya di bidang ekonomi, sensus diarahkan untuk membuat "blue print" atau cetak biru dari perencanaan jangka panjang.

           Demikian halnya, sensus keagamaan. Diharapkan data yang diperoleh dari sensus tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan. Tentu sasaran adalah upaya peningkatan kualitas kehidupan agama.

            Sensus keagamaan sangat penting mengingat dinamika masyarakat dalam kehidupan beragama dan keagamaan makin tinggi. Kemenag pun perlu memiliki peta berapa jumlah penganut agama, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, tokoh agama, ulama dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Termasuk juga lembaga sosial keagamaan dan kawasan yang memiliki potensi konflik bernuansa keagamaan.

           Kemenag punya kewajiban untuk membangun kualitas kerukunan antarumat dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama, Zubaidi menegaskan.


0 komentar:

Posting Komentar