Dialah
Prof. Abdul Djamil yang namanya tiba-tiba namanya mencuat di sejumlah media
massa. Pada Jumat sore (30/5/2014) lalu posisi jabatannya sebagai Dirjen
Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bergeser menjadi Dirjen
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) menggantikan Anggito Abimanyu.
Anggito mundur dan meletakkan jabatan pada Jumat pagi setelah menyerahkan surat
kepada Menko Kesra selaku Plt Menteri Agama Agung Laksono.
Sebelumnya
Suryadharma Ali (SDA) juga mundur sebagai Menteri Agama lantaran diduga
tersangkut korupsi dana haji menyusul penetapan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Pengunduran
diri Anggito dan Suryadharma Ali berbeda. Anggito mundur setelah mendengar
dirinya disangkut-sangkutkan dengan pernyataan dari anggota KPK bahwa dia harus
ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana haji. Padahal dia baru dua
tahun menjabat sebagai dirjen. Anggito diangkat pada 2012. KPK menemukan
adanya korupsi pada musim haji 2012 dan 2013. Menurut Agung, Anggito mundur
atas inisiatif sendiri meski belum ada penetapan sebagai tersangka.
Sementara
SDA setelah ditetapkan sebagai tersangka mengaku tidak mengerti apa yang
disangkakan KPK terhadap dirinya. Karena itu ia berharap peristiwa yang
menimpanya sebagai tindakan kesalahpamanan. Namun ia akhirnya melepaskan
jabatannya sebagai menteri setelah menemui Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor dengan diberi waktu dua hari untuk
membuat surat pengunduran diri.
Sepekan
kemudian, pada Kamis (5/6) SBY bertemu dengan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim
Saifuddin yang juga rekan separtai SDA. Dalam pertemuan itu, SBY menetapkan
Lukman sebagai pengganti SDA.
Presiden
SBY pada Jumat itu - sepekan setelah Anggito mundur - juga dengan cepat
menetapkan Abdul Djamil sebagai Dirjen PHU. Penetapan yang terkesan
"buru-buru" itu memang harus dilakukan. Alasannya, penyelenggaraan
haji sudah di depan pintu.
Untuk
musim haji 2014 itu juga Presiden SBY telah mengeluarkan Keppres penetapan
besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang diharapkan jemaah haji
bisa segera melunasi pembayaran setoran awal ke sejumlah bank penerima setoran
(BPS) haji yang sudah ditetapkan.
NAKHODA BARU
Masuknya
Abdul Djamil sebagai nakhoda baru di jajaran Ditjen PHU Kementerian Agama cukup
mengejutkan. Maklum, yang bersangkutan bukan ahli "fulus" seperti
Anggito - mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal - yang
memang jeli mengutak-atik angka dan berani menggeser dana haji dari bank
konvensional ke bank syariah secara bertahap dalam setahun. Djamil lebih
dikenal sebagai orang yang menguasai hukum-hukum Islam.
"Fi fulus mulus, mafi fulus mampus" (maksud
dari anekdot itu adalah ada uang lancar…tak ada uang mati), begitu Anggito
dalam suatu kesempatan ketika memberi sambutan.
Namun
terlepas dari "plus dan minus" yang melekat pada diri seseorang,
harapan besar umat Islam dalam menunaikan ibadah haji kini tanggung jawabnya
berada di pundak Djamil.
Dalam
berbagai kesempatan, Djamil - demikian ia biasa disapa - selalu menekankan
kepada jajarannya untuk mengutamakan pelayanan publik. Maklum, birokrasi selalu
dikesankan sebagai meja panjang dalam pelayanan publik. Kesan itu, oleh Djamil,
harus dihilangkan. Bagi dirinya, kerja semacam itu sudah menjadi prinsip karena
setiap pegawai negeri sipil (PNS) hidupnya sudah harus diwakafkan untuk
melayani umat.
Pertanyaannya,
apakah Djamil sebagai Dirjen PHU yang baru itu akan menerapkan prinsip yang
dipegang selama ini.
Sebagai
aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, diharapkan bersikap dan
berperilaku layaknya Khadimul Haramain. "Kita harus kembangkan budaya
melayani, bukan dilayani, seperti Khadimul Haramain, yaitu melayani dengan
totalitas diri demi kepentingan umum. Sudah bukan zamannya lagi seorang
aparatur negara minta dilayani seperti zaman pra-kemerdekaan yang sering
dilakukan oleh para priyai," kata pemilik nama lengkap Prof. Dr. H. Abdul
Djamil MA.
Terkait
dengan pengelolaan keuangan, di berbagai kesempatan ia selalu menekankan kepada
jajaran Bimas Islam bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan keuangan pemerintah yang
memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akutansi
pemerintah.
Prinsip
ini pula yang oleh lingkungan jajaran Ditjen PHU bakal diberlakukan meski ke
depan Abdul Djamil direpotkan dengan pengunduran diri Ramadhan Harisman sebagai
Direktur Pengelolaan Dana Haji mengikuti jejak Anggito. Djamil harus bekerja
keras dan mencari pengganti secepatnya guna menyukseskan penyelenggaraan haji
2014.
Djamil
yakin penyelenggaran ibadah haji 1435H/2014M bakal sukses. Alasannya, persiapan
dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan dan pengalaman di
bidangnya.
"Kita
akan berbuat semaksimal yang bisa dilakukan,” terang Abdul Djamil kepada pers
usai mengikuti konferensi pers bersama Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Agama
Agung Laksono tentang perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji
1435H/2014M, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (30/5) malam.
Abdul
Djamil pada Jumat (6/6), resmi dilantik sebagai Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU). Pelantikan dilakukan oleh Menkokesra selaku Pelaksana
Tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono di Aula Pusat Informasi Haji (PIH),
Batam, bertepatan dengan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-25.
Ditemui
usai pelantikan, Djamil mengungkapkan, sejak diumumkan oleh Plt
Menag bahwa dirinya diberi amanah untuk menggantikan Anggito, ia
sudah melakukan orientasi pekerjaan di lingkungan barunya. "Kini saya
sudah menerima mandat. Saya pun sudah melakukan orientasi. Kini tinggal kerja
keras," tegasnya.
Ia
mengakui banyak perbaikan dilakukan oleh Anggito selama memimpin
Ditjen PHU. Djamil berkomitmen untuk melanjutkan capaian
pendahulunya.
“Saya
katakan, ada hal-hal baik dalam proses penyelenggaraan haji selama ini. Harus
diakui ada peningkatan yang telah dilakukan,” terangnya. Untuk itu ia akan
memegang pesan Plt Menteri Agama Agung Laksono.
Sebelumnya,
Agung mengingatkan, berbagai hal yang terjadi
saat ini dalam penyelenggaraan ibadah haji hendaknya tidak mengganggu pelayanan
kepada jemaah. Penyelenggaraan ibadah haji dari sisi kualitas harus makin baik.
Jika penyelenggaraan ibadah dengan berbagai perbaikannya dapat dilakukan, Agung
merasa yakin bahwa kewibawaan kementerian itu akan baik pula.
"Kedepankan
kerja profesional dan akuntabilitas," pinta Agung lagi.
"Kita
semua tidak rela Kementerian Agama sebagai warisan para ulama tercabik-cabik
citra dan wibawanya akibat kesalahan dan keteledoran pejabat dan
aparaturnya," ia menegaskan.
Di sisi lain, ia minta para pejabat jangan takut melakukan inovasi dan perubahan sepanjang tidak melanggar hukum. Pimpinan akan datang dan pergi menurut waktu dan takdirnya masing-masing, tapi tugas kementerian itu, khususnya penyelenggaraan haji, harus diselenggarakan oleh siapa pun dan sampai kapan pun.
Di sisi lain, ia minta para pejabat jangan takut melakukan inovasi dan perubahan sepanjang tidak melanggar hukum. Pimpinan akan datang dan pergi menurut waktu dan takdirnya masing-masing, tapi tugas kementerian itu, khususnya penyelenggaraan haji, harus diselenggarakan oleh siapa pun dan sampai kapan pun.
Prof.
Dr. H. Abdul Djamil MA lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 14 April 1957 dengan
pangkat golongan VI/e. Menyelesaikan pendidikan S-3 di IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta (1999). Selama kuliah Djamil masuk Fakultas Ushuluddin dengan
jurusan aqidan dan filsafat. Ia diangkat menjadi Dirjen Bimas Islam pada 25
April 2012. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama.
0 komentar:
Posting Komentar