Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

TAK ADA LAGI JEMAAH HAJI "ANAK EMAS"

Written By Unknown on Selasa, 19 Agustus 2014 | 22.00



Catatan Edy Supriatna - Jakarta, 19/8 (Antara) - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyatakan, tidak ada lagi pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah diperlakukan sebagai "anak emas" (perlakuan istimewa) karena adanya dukungan biaya katering dan transportasi dari pemerintah daerah.


          Pemda memberikan dukungan transportasi dan petugas haji dari tiap daerah untuk keberangkatan dari daerah masing-masing menuju ke embarkasi, katanya di Jakarta, Selasa.

          Beberapa tahun sebelumnya, menurut Ahda, jemaah haji Indonesia asal DKI Jakarta mendapat perlakuan berbeda dari jemaah haji dari provinsi lainnya.

         Pasalnya, seluruh jemaah dari ibukota tersebut mendapat dukungan dana dari gubernurnya berupa biaya transportasi dan katering selama di Mekkah.

         Padahal, selama di Mekkah biaya-biaya tersebut sudah dianggarkan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Dampaknya, jika ada jemaah haji asal DKI yang kebetulan menempati hotel atau pondokan sama dengan jemaah asal dari daerah lain telah menimbulkan rasa iri.

          Selama di Mekkah, kerap terjadi jemaah haji Indonesia dari daerah lain jika naik bus ke rombongan asal DKI ditolak. "Kini keadaan itu semua tidak ada lagi," kata Ahda.

          Menurut Ahda, persoalan ini telah menimbulkan protes para gubernur dari seluruh Indonesia yang kemudian disampaikan ke Mendagri. Lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menindaklanjuti dan membuat edaran bahwa APBD tak dibenarkan untuk membantu jemaah haji selama di Tanah Suci.

          Kecuali, kata Ahda lagi, dukungan untuk pelayanan jemaah haji seperti transportasi lokal ke embarkasi dan petugas haji/kesehatan dari daerah bersangkutan.

          Kini pengotak-kotakan pelayanan jemaah haji hapus. Yang ada pelayanan untuk semua jemaah haji Indonesia sama.  
     Mengenai dihentikannya anggaran bantuan untuk calon haji DKI Jakarta, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Bambang Sugiyono mengakui. Hal tersebut disebabkan adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri.

          Pemberian bantuan, kata dia, dikhawatirkan akan terjadi duplikasi dengan anggaran Kementerian Agama (kemenag). Kecuali Kemenag membolehkan pemberian bantuan itu, ujarnya.

           Jadi, calon jamaah haji (Calhaj) tahun keberangkatan 2014 asal DKI Jakarta tidak mendapat bantuan makanan dan transportasi selama di Makkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karenanya, jamaah diminta menyediakan makanan secara mandiri, atau dapat pula menggunakan fasilitas dapur yang ada di pemondokan Makkah.

          Sebab, ia menegaskan, di pemondokan yang kabarnya sekelas hotel bintang tiga, telah disediakan alat-alat memasak termasuk kompor.

0 komentar:

Posting Komentar