Catatan Edy Supriatna - "Kita semua tidak rela Kementerian Agama, yang merupakan
warisan para ulama tercabik-cabik citra dan wibawanya akibat kesalahan dan
keteledoran pejabat dan aparaturnya," kata mantan Plt Menteri Agama Agung
Laksono ketika melantik Abdul Djamil sebagai Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umroh (PHU) di Batam (6/6).
"Pesan saya
kepada pejabat Kementerian Agama, jangan lukai kepercayaan umat, apalagi
dikhianati. Tetapi jadikan kepercayaan sebagai modal untuk melakukan perbaikan
dan peningkatan pelayanan secara berkesinambungan," kata Agung menegaskan.
Hadirnya
Kementerian Agama merupakan hasil perjuangan ulama dan tokoh Islam di awal
kemerdekaan. Kalau tidak atas usaha umat Islam, takkan ada kementerian itu
sekarang untuk menaungi semua agama.
Oleh karena itu,
menyedihkan bila yang merusak reputasi Kementerian Agama adalah kalangan Islam
sendiri dan bagian yang rusak berkaitan dengan pelayanan kepada umat Islam.
Citra dan kewibawaan
Kementerian Agama harus ditegakkan kembali dan ke depan lebih baik lagi, kata
Wakil Sekretaris Baznas, M Fuad Nasar menanggapi dilantiknya Wakil Ketua MPR H.
Lukman Hakim Saifuddin yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP. PPP sebagai
Menteri Agama.
"Saya memandang
positif. Lukman Hakim Saifuddin adalah sosok yang baik, cerdas, punya
integritas sehingga dipandang mampu untuk mengembalikan moril Kementerian Agama
seperti pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya. Semoga pengangkatan
menteri agama dalam sisa masa bakti kabinet yang kurang dari lima bulan,
membawa angin segar di lingkungan Kementerian Agama," katanya penuh harap
di Jakarta, Senin.
Kementerian Agama
kembali mendapat ujian berat, yaitu kasus korupsi. Karena itu umat Islam merasa
malu. Kewibawaan institusi dan aparatur Kementerian Agama seakan lenyap. Publik
menggeneralisasi seolah Kementerian Agama tidak ada gunanya dan hanya
mengoleksi koruptor. "Musibah umat yang mengharuskan kita introspeksi,"
kata Fuad.
Setelah kasus korupsi
pencetakan Al Qur'an terselesaikan dan di tengah persoalan korupsi yang
membelit salah satu unit organisasi yang strategis di Kementerian Agama, yaitu
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tidak boleh dibiarkan terus
berlangsung "pembunuhan karakter" aparatur Kementerian Agama, katanya
Menteri Agama harus merangkul
semua golongan di dalam kerangka sistem yang ada. Di samping itu, lanjut dia,
jangan membiarkan terbuka celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat
menjadi "sasaran tembak" terhadap Kementerian Agama sebagai simbol
moral pemerintah.
Di kalangan pegawai Kementerian
Agama, ia disambut gembira. Bukan lantaran semata dilatarbelakangi sebagai
keluarga besar kementerian tersebut mengingat orang tuanya mantan Menteri
Agama, tetapi ada "secercah harapan". Yaitu, selain dapat memulihkan
citra dan kepercayaan publik institusi kementerian, juga dapat meningkatkan
kesejahteraan karyawan.
Karyawan Kementerian
Agama butuh "pengayom", mengingat menteri sebelumnya lebih banyak
disibukkan urusan "eksternal" dan langka berada di kantor
kementerian. Di pundak Lukman Hakim Saifuddin, semua itu kini menjadi tanggung
jawabnya. Terlebih jika dikaitkan dengan pelayanan haji dan kerukunan antarumat.
Jika persoalan kerukunan
antarumat dan penyelenggaraan ibadah haji pada 2014 ini ditangani dengan baik
pada penghujung Kabinet Indonesia Bersatu II, yang hanya empat bulan ke depan,
tentu akan memulihkan kewibawaan kementerian itu. Tapi jika semua itu tidak ada
perbaikan, citra dan wibawa kementerian tersebut akan pudar di mata masyarakat.
Lukman Hakim
Saifuddin (lahir di Jakarta, 25 November 1952; umur 61 tahun) adalah anggota DPR RI periode 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014 mewakili Jawa Tengah.
Beliau akhirnya menjadi
Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014. Lukman Hakim merupakan tokoh NU dan menjabat sebagai Wakil
Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988.
Selanjutnya pada
tahun 1988-1999 Lukman berkiprah di Lajnah
Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil
Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan
Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua
Badan Pengurus periode 1996-1999.
Dalam catatan
riwayat hidupnya, ia pernah mondok di Pesantren Pondok
Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 1983 dan menyelesaikan Sarjana
(S1) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta, 1990.
Sebelumnya
memang nama Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saifuddin mencuat sebagai menteri
agama setelah dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Nongsa Point
Marina and Resort, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, (5/6).
Usai bertemu
Presiden, Lukman Hakim mengaku mendapatkan amanah untuk menjadi Menteri Agama
menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.
Putra mantan
Menteri Agama KH. Saifudin Zuhri itu menilai posisi barunya itu sebagai ladang
ibadah. Ia berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan
kehidupan beragama umumnya, menjadi lebih baik.
Terkait
dengan tugasnya nanti sebagai Menteri Agama, menurut Lukman Hakim, Presiden
berpesan, perlu dilakukan sejumlah perbaikan untuk mengembalikan moril pegawai
agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.
Ia mengakui tidak
mudah menjadi menag di tengah sorotan masyarakat luas saat ini. Karena itu, ia
berharap, semua pihak bisa membantu membangun atau menumbuhkan citra
Kementerian Agama menjadi lebih baik lagi.
"Ini sekaligus
menjdi kehormatan tersendiri bagi saya dan PPP. Saya perlu waktu untuk meminta
pandangan dari beberapa kalangan, ulama, dan kiai," sambungnya.
Dalam
pertemuan dengan Lukman Hakim ini Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Djoko
Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab
Dipo Alam. Lukman Hakim Saifuddin dilantik di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Senin (9/6).
Menteri
Agama yang baru ini menyatakan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada 10 Juni untuk berkonsultasi mengenai sejumlah hal terkait instansi
Kementerian Agama. Ia perlu mengidentifikasi permasalahan aktual terkait
proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang sudah di depan mata.
Selain
bertemu KPK juga segera mengumpulkan pejabat eselon satu Kemenag guna
mengidentifikasi permasalahan aktual tersebut. "Atas dasar ini baru
saya bisa mengidentifikasi, mendiagnosis, dan bila mungkin saya akan mengambil
langkah-langkah kebijakan," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar