Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

TUGAS MENAG BARU, TEGAKAN WIBAWA KEMENTERIAN

Written By Unknown on Senin, 09 Juni 2014 | 19.39


Catatan Edy Supriatna - "Kita semua tidak rela Kementerian Agama, yang merupakan warisan para ulama tercabik-cabik citra dan wibawanya akibat kesalahan dan keteledoran pejabat dan aparaturnya," kata mantan Plt Menteri Agama Agung Laksono ketika melantik  Abdul Djamil sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Batam (6/6).

       "Pesan saya kepada pejabat Kementerian Agama, jangan lukai kepercayaan umat, apalagi dikhianati. Tetapi jadikan kepercayaan sebagai modal untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan secara berkesinambungan," kata Agung menegaskan.

       Hadirnya Kementerian Agama merupakan hasil perjuangan ulama dan tokoh Islam di awal kemerdekaan. Kalau tidak atas usaha umat Islam, takkan ada kementerian itu sekarang untuk menaungi semua agama.

      Oleh karena itu, menyedihkan bila yang merusak reputasi Kementerian Agama adalah kalangan Islam sendiri dan bagian yang rusak berkaitan dengan pelayanan kepada umat Islam.

      Citra dan kewibawaan Kementerian Agama harus ditegakkan kembali dan ke depan lebih baik lagi, kata Wakil Sekretaris Baznas, M Fuad Nasar menanggapi dilantiknya Wakil Ketua MPR H. Lukman Hakim Saifuddin yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP. PPP sebagai Menteri Agama.

       "Saya memandang positif. Lukman Hakim Saifuddin adalah sosok yang baik, cerdas, punya integritas sehingga dipandang mampu untuk mengembalikan moril Kementerian Agama seperti pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya. Semoga pengangkatan menteri agama dalam sisa masa bakti kabinet yang kurang dari lima bulan, membawa angin segar di lingkungan Kementerian Agama," katanya penuh harap di Jakarta, Senin.  

       Kementerian Agama kembali mendapat ujian berat, yaitu kasus korupsi. Karena itu umat Islam merasa malu. Kewibawaan institusi dan aparatur Kementerian Agama seakan lenyap. Publik menggeneralisasi seolah Kementerian Agama tidak ada gunanya dan hanya mengoleksi koruptor. "Musibah umat yang mengharuskan kita introspeksi," kata Fuad. 

       Setelah kasus korupsi pencetakan Al Qur'an terselesaikan dan di tengah persoalan korupsi yang membelit salah satu unit organisasi yang strategis di Kementerian Agama, yaitu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tidak boleh dibiarkan terus berlangsung "pembunuhan karakter" aparatur Kementerian Agama, katanya

      Menteri Agama harus merangkul semua golongan di dalam kerangka sistem yang ada. Di samping itu, lanjut dia, jangan membiarkan terbuka celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menjadi "sasaran tembak" terhadap Kementerian Agama sebagai simbol moral pemerintah.

     Di kalangan pegawai Kementerian Agama, ia disambut gembira. Bukan lantaran semata dilatarbelakangi sebagai keluarga besar kementerian tersebut mengingat orang tuanya mantan Menteri Agama, tetapi ada "secercah harapan". Yaitu, selain dapat memulihkan citra dan kepercayaan publik institusi kementerian, juga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan.

      Karyawan Kementerian Agama butuh "pengayom", mengingat menteri sebelumnya lebih banyak disibukkan urusan "eksternal" dan langka berada di kantor kementerian. Di pundak Lukman Hakim Saifuddin, semua itu kini menjadi tanggung jawabnya. Terlebih jika dikaitkan dengan pelayanan haji dan kerukunan antarumat.

      Jika persoalan kerukunan antarumat dan penyelenggaraan ibadah haji pada 2014 ini ditangani dengan baik pada penghujung Kabinet Indonesia Bersatu II, yang hanya empat bulan ke depan, tentu akan memulihkan kewibawaan kementerian itu. Tapi jika semua itu tidak ada perbaikan, citra dan wibawa kementerian tersebut akan pudar di mata masyarakat.

      Lukman Hakim Saifuddin (lahir di Jakarta25 November 1952; umur 61 tahun) adalah anggota DPR RI periode 1999-20042004-2009 dan 2009-2014 mewakili Jawa Tengah.

      Beliau akhirnya menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014. Lukman Hakim merupakan tokoh NU dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988.

       Selanjutnya pada tahun 1988-1999 Lukman berkiprah di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua Badan Pengurus periode 1996-1999.

       Dalam catatan riwayat hidupnya, ia pernah mondok di Pesantren Pondok Modern Darussalam GontorPonorogoJawa Timur1983 dan menyelesaikan Sarjana (S1) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta1990.  

        Sebelumnya memang nama Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saifuddin mencuat sebagai menteri agama setelah dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Nongsa Point Marina and Resort, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, (5/6).

       Usai bertemu Presiden, Lukman Hakim mengaku mendapatkan amanah untuk menjadi Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.

       Putra mantan Menteri Agama KH. Saifudin Zuhri itu menilai posisi barunya itu sebagai ladang ibadah. Ia berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan kehidupan beragama umumnya, menjadi lebih baik.

        Terkait dengan tugasnya nanti sebagai Menteri Agama, menurut Lukman Hakim, Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah perbaikan untuk mengembalikan moril pegawai agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.

       Ia mengakui tidak mudah menjadi menag di tengah sorotan masyarakat luas saat ini. Karena itu, ia berharap, semua pihak bisa membantu membangun atau menumbuhkan citra Kementerian Agama menjadi lebih baik lagi.
       "Ini sekaligus menjdi kehormatan tersendiri bagi saya dan PPP. Saya perlu waktu untuk meminta pandangan dari beberapa kalangan, ulama, dan kiai," sambungnya.

        Dalam pertemuan dengan Lukman Hakim ini Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam. Lukman Hakim Saifuddin dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/6).

         Menteri Agama yang baru ini menyatakan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni untuk berkonsultasi mengenai sejumlah hal terkait instansi Kementerian Agama. Ia perlu mengidentifikasi permasalahan aktual terkait proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang sudah di depan mata.

         Selain bertemu KPK juga segera mengumpulkan pejabat eselon satu Kemenag guna mengidentifikasi permasalahan aktual tersebut. "Atas dasar ini baru saya bisa mengidentifikasi, mendiagnosis, dan bila mungkin saya akan mengambil langkah-langkah kebijakan," ujarnya.

         Untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2014, Lukman juga ingin mendengar kemajuan dari jajarannya seperti terkait hal paspor, pemondokan, dan katering.  ***3***

0 komentar:

Posting Komentar