Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

LUKMAN HAKIM DAN PENYELENGGARAAN HAJI

Written By Unknown on Rabu, 11 Juni 2014 | 23.29

LUKMAN HAKIM DAN PENYELENGGARAAN HAJI

Catatan Edy Supriatna-Jakarta, 11/6 (Antara) - Lukman Hakim Saifuddin kini mengemban tugas berat untuk memulihkan moral pegawai dan citra Kementerian Agama setelah dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014).

       Menag Lukman Hakim Saifuddin masuk ke kementerian tersebut dalam suasana "kebatinan" yang tidak sedap. Sebagai putera mantan Menteri Agama Saifuddin Zuhri (1962-1967), tentu merasa "pilu" bahwa untuk kesekian kalinya kementerian itu dililit masalah korupsi.

       Presiden SBY mengangkat Wakil Ketua MPR 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin, sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali. SDA, sapaan Suryadharma Ali, mundur setelah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada  SBY pada Mei 2014.

         SDA dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012/2013.

        Penyelenggaraan ibadah haji kerap bermasalah. Pasalnya, karena selain ditangani oleh "tangan-tangan kotor", juga masih lemahanya manajemen pengawasan.

       Masuknya Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Pengelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) juga tak menyelesaikan manajemen keuangan di lingkungan kementerian itu. Padahal, dua tahun silam, pada awal masuk di Ditjen PHU, Anggito - yang mengaku ahli mengurus "fulus" dengan penuh semangat akan memusnahkan "tikus" berkeliaran di kementerian tersebut.

      Kini Anggito pun mundur lantaran namanya dikait-kaitkan dengan persoalan korupsi meski yang bersangkutan belum dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah. Kedudukannya kemudian digantikan Abdul Djamil, mantan Dirjen Bimas Islam, yang kemudian dilantik  sebagai Dirjen PHU, Jumat (6/6). Pelantikan dilakukan oleh Menkokesra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono di Aula Pusat Informasi Haji (PIH), Batam, bersamaan dengan perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV.

         Ketua Umum Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) H. Hengky Hermansyah menyatakan bahwa setelah Suryadharma Ali tersandung korupsi dana haji dan ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti-rasuah, sesungguhnya kasus-kasus yang mendera penyelenggaraan haji bukan kali pertama dan pertama kali.

        Berikut sekilas kasus haji dari masa ke masa yang dicatat KIPHI, yaitu: pada 1971 terjadi penyelewengan Rp. 76.246.400 terungkap dengan terdakwa Bendahara ONH Dirjen Urusan Haji Tahrir Sujoso. Pada 1972, kasus penggelapan Ongkos Haji tahun 1969/1970 sebesar Rp34. Juta milik 150 jemaah haji.

       Pada 1980, Calo Haji Beroperasi di Jawa Barat terutama Kota Bogor, Bandung dan Ciamis. Pemalsuan 1000 KTP palsu. 1985 : Pemalsu Paspor Aspal asal Palembang ditangkap. Polda Metro jaya menyita 104 paspor asli palsu (Aspal). 1982 : Tercatat sebanyak 50 warga Kuningan gagal berangkat haji dikarenakan Tabungan haji di Pusat Koperasi Pegawai Negeri Kuningan tidak dapat dijadikan Bukti Setoran ONH.

       Berikutnya pada 1994 : Penggunaan Paspor Hijau meningkat. Sebanyak 140.000 jemaah dengan paspor hijau, 10.000 jemaah berangkat dari Singapura dengan alasan lebih murah dan pelayanan yang lebih baik.

       Dan pada 2000 : BPK mengungkap indikasi penyimpangan pengelolaan dana haji senilai Rp354.71 milliar. Penyimpangan terjadi di Dirjen Bimbingan masyarakat Islam dan Urusan Haji, Kosulat Jenderal RI Bidang Urusan haji di Jeddah.

      Pada 2002. Situasi membingungkan para jemaah haji. Kendati Pemerintah telah mengumumkan besaran ONH sebesar Rp. 26 juta namun calon jemaah haji masih dibebani biaya siluman seperti biaya adiministrasi, dokumen pendaftaran dan manasik haji.

       Berikutnya pada 2005. Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar tersandung masalah katering di Arab Saudi dan telah menjalani masa hukuman.


IDENTIFIKASI PERSOALAN

      Terkait dengan itu Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan setelah resmi menjabat sebagai Menteri Agama adalah mengidentifikasi persoalan yang dihadapi kementerian yang sekarang dipimpinnya.

      "Pertama, yang harus saya lakukan, adalah mengidentifikasi dan menemukenali persoalan-persoalan yang dihadapi, masalah aktual yang ada sekarang,” terang Menag kepada para wartawan usai meninjau ruang kerja pegawai Kementerian Agama, Senin (9/6) sore.

       Menurut Menag, identifikasi masalah tidak bisa diperoleh kecuali dari internal Kementerian Agama itu sendiri. "Informasi itu hanya bisa saya dapatkan dari internal teman-teman Kemenag ini sendiri," tegas Menag.

      "Caranya adalah dengan mengumpulkan sejumlah pejabat dan para pegawai," tambahnya.

      Selain internal, Menag yang baru itu juga akan menggali informasi seputar persoalan yang dihadapi Kementerian Agama melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling tepat untuk menggali informasi. Selama ini KPK intensif melakukan pengamatan kepada kementerian tersebut.

"Dari eksternal yang paling tepat adalah KPK. Sebab, merekalah yang hari-hari belakangan ini melakukan pengamatan secara intensif atas upaya kita dalam melakukan pembenahan di Kemenag ini," tuturnya.

      Menag pada awal masa jabatannya menyempatkan diri berkunjung ke KPK pada Selasa (10/6) untuk kemudian melakukan rapat dengan para pejabat Kementerian Agama pada Rabu (11/6). Atas dasar dua hal itu, Lukman akan mengambil kebijakan-kebijakan yang mungkin dilakukan dalam upaya pembenahan.

      Terkait dengan itu ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapinya tidak sederhana. Sekarang ini telah terjadi demoralisasi terhadap pejabat dan pegawai Kemenag. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga dalam titik yang rendah akibat persoalan yang dihadapi.

      Harus diakui bahwa tantangan Menag kini semakin berat. Sebab, Lukman masuk di tengah tahun anggaran. Sementara program sudah direncanakan, dibahas, dan bahkan sudah ditetapkan dan berjalan sehingga tidak mungkin lagi melakukan modivikasi dan perubahan-perubahan secara mendasar.

      "Waktu yang saya miliki hanya 4 bulan, terbatas. Di sini juga sudah punya tradisi tersendiri sehingga kalau mau melakukan terobosan perubahan tidak sesederhana. Jadi, kendalanya juga tidak sederhana," kata Menag.

      Namun demikian, Lukman menegaskan bahwa dirinya dan seluruh pegawai Kementerian Agama harus tetap punya tekad tinggi untuk membenahi persoalan yang ada. "Mudah-mudahan teman-teman di sini punya cukup kesadaran dan kehendak untuk menebus persoalan dengan bekerja lebih baik lagi," harapnya.

PERLU MASUKAN

      Menag juga mengajak publik untuk terus memberikan dukungan, masukan dan saran agar dirinya bersama seluruh jajarannya bisa membenahi Kemenag yang merupakan perwujudan komitmen dari pada pendiri bangsa.

     "Semboyan ikhlas beramal harus ditekankan lagi dan diimplementasikan semaksimal mungkin. Keikhlasan harus membuat kita betul-betul bekerja dengan orientasi ibadah sehingga tidak melanggar hukum," pesan Menag yang baru itu.

        Lukman Hakim Saifuddin lahir di Jakarta, 25 November 1962 sebagai anak bungsu dari 10 bersaudara anak pasangan KH Saifuddin Zuhri dan Solichah. Kakaknya adalah Dr. Fahmi Djafar (yang beristrikan Dra Maryam, putri tokoh NU KH Ahmad Syaikhu), Farida (bersuamikan Shalahuddin Wahid, putra ketiga KH Wahid Hasyim, adik kandung Abdurrahman Wahid), Anisa, istri Dr Solichul Hadi (mantan aktivis PMII), Aisyah, yang dipersunting Drs Wisnu Hadi (pengusaha), Andang FN Baehaqi (berpendidikan di Kairo dan Belanda yang menikah dengan Gitta (gadis Belanda), Julia, Annie, dan Adib yang menikah dengan Yanti Ilyas (putri KH M Ilyas).

         Seusai Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) Manaratul Ulum, Lukman melanjutkan pendidikan ke Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jatim (1983) lalu ke Universitas Islam As-Syafiiyah, Jakarta (1990). Pada masa mudanya ia aktif sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988.

       Pada 1988-1999, Lukman berkecimpung di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua Badan Pengurus periode 1996-1999.

       Lukman sempat aktivitas di Lakpesdam NU, pernah mengikuti pendidikan singkat mengenai Community Organizer in Health and Development in Asian Rural Settings di Asian Health Institute, Nagoya, Jepang dan di Curtin University, Perth, Australia. Pada tahun 1995-1997 bergabung dengan Helen Keller International sebagai project manager dalam program The Irian Jaya Community Eye Care Project.

       Ia pernah menjadi anggota Majelis Pengarah Pesantren Al-Hamidiyah, Depok dan pengajar pada Pendidikan Kader Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

Menjadi Wakil Ketua Bidang Pengembangan Program Yayasan Saifuddin Zuhri sejak 1994 hingga kini dan anggota Komisi Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2004-2007.

        Lukman menjadi pengurus PPP pada awal 1994 sebagai anggota Lembaga Pusat Pendidikan dan Latihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, lalu menjadi Ketua di lembaga tersebut pada 1999-2003, menjadi Sekretaris Pengurus Harian Pusat DPP PPP periode 2003-2007, dan Ketua DPP PPP Periode 2007-2012.


        Ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1997 sampai saat ini. Pada Pemilu 2014, dia pun terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.

0 komentar:

Posting Komentar