Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

ZAKAT FITRAH TIDAK HARUS DISETOR KE BAZNAS

Written By Unknown on Selasa, 29 Juli 2014 | 08.10

Catatan Edy Supriatna - Jakarta, 25/7 (Antara) - Zakat fitrah yang dikumpulkan di masjid-masjid sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin di lingkungan setempat, kecuali jika terdapat kelebihan boleh dialihkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris BAZNAS, M. Fuad Nasar di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bahwa jika ada imbauan untuk menyetorkan zakat fitrah dari tiap masjid dan kelurahan dalam jumlah prosentase tertentu kepada BAZNAS tingkat kecamatan atau kabupaten/kota, pihaknya pastikan itu bukan kebijakan BAZNAS pusat.

Zakat fitrah tidak harus disetor ke BAZNAS kecamatan dan kabupaten/kota, katanya. BAZNAS selalu mengarahkan agar zakat fitrah dikonsentrasikan di masjid-masjid melalui panitia yang dibentuk atau UPZ Masjid.

Pertimbangannya, lanjut dia, karena jangka waktu penerimaan sampai penyalurannya sangat singkat. Yang penting adalah pengumpulan dan pembagian zakat fitrah yang merupakan hak fakir miskin dilakukan secara amanah, transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Menurut ketentuannya, zakat fitrah sebaiknya sudah dibagikan seluruhnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri," ia mengingatkan.

Pengumpulan zakat fitrah bukanlah dalam rangka mengatasi kemiskinan secara permanen dan bukan untuk pembangunan berbagai sarana sosial, ia menjelaskan.

Zakat fitrah, lanjutnya, adalah untuk kegembiraan fakir miskin dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri sesuai Hadits Nabi Muhammad Saw pada waktu mewajibkan zakat fitrah untuk setiap jiwa. Dengan demikian, pembagian zakat fitrah haruslah dilakukan dengan cara yang bermartabat, tanpa harus mendemonstrasikan kemiskinan dengan cara mengantri pembagian zakat.

Menurut hukum syariah dan fiqihnya, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap keluarga muslim yang memiliki makanan untuk hari raya. Setiap kepala keluarga wajib menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, termasuk pembantu rumah tangga, kata Fuad.***3***

0 komentar:

Posting Komentar