Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

KEMENAG TARIK BUKU BERNUANSA SARA

Written By Unknown on Senin, 06 Oktober 2014 | 23.17

Catatan Edy Supriatna - Jakarta, 17/9 (Antara) - Kementerian Agama (Kemenag) segera menarik buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013 karena dinilai bermuatan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sesuai dengan imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kata Direktur Pendidikan Madrasah Prof Dr Phil HM Nur Kholis Setiawan MA.

        Kepada pers di Jakarta, Rabu siang, Nur Kholis Setiawan menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan aparatur di daerah untuk menarik kembali buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) untuk Kelas VII MTs Kurikulum 2013 dan akan menggantikannya dengan edisi revisi.
        Dia menyatakan, pihaknya tidak pernah sedikit pun terbersit untuk menyakiti organisasi kamasyarakatan (Ormas) atau umat Islam, atau agama lain di Indonesia.
        Ia menyatakan terima kasih atas masukan dan kritikan terhadap buku pedoman guru mata pelajaran sejarah kebudayaan Islam kelas VII halaman 14. Pihaknya pun meminta permintaan maaf atas kekurangcermatan pada proses "proof-reading" pada halaman tersebut.
        Ia menambahkan, buku kurikulum 2013 merupakan "dokumen hidup" yang senantiasa diperbaiki, diperbarui dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika zaman. Karena itu, ia pun menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan untuk meningkatkan kualitas buku tersebut.
        Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekjen PBNU Abdul Munim DZ, minta agar buku tersebut dicabut dari peredaran karena dinilai menciptakan konflik terbuka di tengah keharmonisan umat beragama.
        "Yang paling mendesak buku itu harus dicabut dari peredaran dulu," kata Munim di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, menanggapi peredaran buku SKI untuk kelas VII MTs terbitan Kemenag 2014.
        Ia mengatakan orang Kemenag terlalu sibuk mengurusi proyek sehingga muatan materi yang mengganggu keharmonisan umat beragama bisa lolos cetak.
        "Ini keteledoran Menteri Agama dan jajarannya. Mereka mengkhianati amanah dan mandat yang diberikan rakyat untuk menjaga ketertiban dan kerukunan kehidupan umat beragama," tegas Munim.
        Mun'im mengingatkan, Kemenag tidak boleh dipakai untuk kepentingan segelintir umat Islam. Sebagai institusi negara, Kemenag harus bekerja dalam rangka menciptakan kerukunan dan keharmonisan umat beragama.
        Menurut Munim, Kemenag seharus mengutamakan pelayanan pendidikan untuk umat banyak, bukan sibuk berurusan dengan proyek-proyek singkat dengan mengabaikan konten-konten kurikulum yang membuat ketegangan di tengah masyarakat.
        Kalimat yang menyinggung SARA itu terdapat dalam buku pedoman untuk guru SKI Kelas VII MTs. Dalam BAB I tentang Kearifan Nabi Muhammad SAW, guru disarankan untuk meminta peserta didik agar mendiskusikan tentang perbandingan antara kondisi kepercayaan Mekkah dengan kondisi kepercayaan sekarang. Lalu disebutkan bahwa "Masih ada yang menyembah berhala, mempercayai benda-benda, dan selalu meminta kepada benda-benda.
        "Berikutnya pada poin lain disebutkan bahwa "Berhala sekarang adalah kuburan para wali".
        Kepala MTs Irsyaduth Thullab, Tedunan, Wedung, Demak, Faiq Aminuddin dalam suratnya kepada PBNU mengatakan pemberian contoh yang menyebutkan berhala sekarang adalah kuburan para wali tentu tidak sesuai dengan ajaran yang dianut oleh warga NU.
        "Tidak tepatlah bila buku ini dijadikan sebagai buku pegangan guru semua guru MTs se-Indonesia karena ada banyak MTs yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Maarif NU. Sungguh sangat disayangkan adanya kalimat yang menyatakan bahwa kuburan wali adalah berhala. Maka sudah seharusnya buku ini perlu segera dikaji ulang dan direvisi," kata Faiq seperti dikutip Munim. 

0 komentar:

Posting Komentar