Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

KEMENAG: TUMBUHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Written By Unknown on Minggu, 15 Juni 2014 | 20.19



Catatan Edy Supriatna - Jakarta, 12/6 (Antara) - Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapuspinmas) Kementerian Agama Zubaidi minta jajaran kementerian tersebut untuk bekerja secara transparan dan efisien dengan baik guna memulihkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik.

            Kini kondisi kementerian tersebut dalam posisi titik nadir terkait dengan berbagai kasus, seperti penyimpangan pengelolaan dana haji dan peristiwa lain terkait dengan penegakan hukum, kata Zubaidi  ketika memberi pembekalan "Pengelolaan Data Berbasis  ICT" untuk tata kelola kepemerintahan yang bersih dan akuntabel, di Bogor, Kamis.

           Acara itu sendiri diikuti 70 peserta dari seluruh Indonesia. Zubaidi, yang didampingi Kabid Data Pinmas Kemenag Sulistyowati, menjelaskan bahwa kementerian tersebut kini dalam kondisi paling tidak menguntungkan. Berada pada titik nadir terkait dengan kasus haji. Pada posisi ini tidak mudah bagi jajaran kemenag menjalankan tugas. Di berbaga media, tiap hari pemberitaan kemenag dalam konotasi negatif.

           Tiap hari muncul pemberitaan tentang orang kemenag ditahan dan berita negatif lainnya. Menurut dia, dalam posisi seperti itu, kejadian tersebut harus jadi pemicu untuk kerja lebih baik. Ini untuk menunjukan bahwa kemenag masih ada, masih memberi layanan dan berkontribusi kepada masyarakat dengan baik.

          Kalau ada satu dua tersandung kasus hukum, jangan semua itu membuat jajaran kementerian lalu "tiarap". Ia berharap kasus tersebut menjadi motivasi untuk kerja lebih baik.

          Apa yang pernah terjadi, yang dilakukan kolega atau rekan sekantor dilakukan tak benar, tentu tidak boleh diulangi. Jangan meratapi nasib. Sebab, hal itu jika diratapi tak bisa berbuat dan tak mengubah apa-apa.    "Demoralisasi kemenag harus diakhiri. Kembali kerja seperti biasa. Ini penting disampaikan ke berbagai unit yang bergerak di bidang sistem informasi," pesan Zubaidi.

          Ia mengakui ketika berita yang luar biasa terdengar,  - yaitu kasus yang menimpa Menteri Agama Suryadharma Ali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), - membuat jajaran kementerian tersebut terkejut. "Kita harus tafakur dan berfikir. Mari kerja seperti biasa dan kerja lebih baik lagi. Kita tak bisa menuding satu pihak, lalu menyalahkan mereka. Jika berhenti di situ, kita tak bisa bekerja," ia mengingatkan.

   
Kepercayaan Publik

      Terkait dengan itu ia mengajak jajaran Kemenag untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada institusi kementerian tersebut. Lakukan tugas dengan benar. Bekerja dengan benar itu jadi penting. Untuk itu, harus membaca regulasi dan perundang-undangan untuk semua tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.  

    Membaca regulasi kementerian yang jadi pedoman harus dilakukan. Kadang muncul rasa malas karena dari sisi tampilan tidak menarik. Lebih tertarik bacaan lain. Itu harus dihindari. Regulasi dan aturan merupakan acuannya sehingga pekerjaan dapat dipertanggujawabkan dengan baik.
   
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengawasan, menurut dia, selalu bertanya dengan acuan regulasi. Apa ada peraturan dan undang-undangnya. "Saudara akan selamat jika sekecil apa pun ada dasar hukumnya. Saya mengajak untuk membaca regulasi-regulasi yang ada. Tak ada alasan bahwa kami tidak tahu itu. Sebab, semua itu ada dalam lembaran negara. Bagi siapa pun tak ada alasan tidak mengetahui," ia menjelaskan.

          Selain berpegang pada aturan, jajaran Kemenag diimbau untuk bekerja secara efisian dan transparan. Hak untuk tahu merupakan hak dasar semua orang. Ini sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).  Selama kementerian tak transparan, percayalah publik tak akan percaya meskipun apa yang diperbuat benar, tetap saja publik tak percaya, katanya.

          Semua hal yang dilakukan bisa diakses. Maka tanpa harus "koar-koar" atau teriak-teriak maka masyarakat bisa memberi kepercayaan. Jika publik tak diberi akses, jika ada informasi diberi tafsir sendiri. Karena itu profil unit kerja harus disampaikan. tugas dan fungsinya harus disampaikan.

          Informasi harus dikemas dengan baik. Itu saja tidak cukup untuk meyakinkan publik. Masih ada faktor pendukung lain, yaitu harus bekerja dengan akuntabilitas. Jajaran kemenag harus bekerja dan memperoleh hasil setimpal dengan sumber daya manusia (SDAM) yang dikeluarkan.  Jika sudah bekerja dengan benar, sudah transparan, efektif dan didukung akuntabiltas tentu akan diperoleh hasil sepadan. Mengatakan ini lebih mudah daripada mengerjakan. Tapi harus dilakukan dari diri sendiri. 


0 komentar:

Posting Komentar