Catatan
Edy Supriatna - Jakarta, 12/6 (Antara) - Kepala Pusat Informasi dan Humas
(Kapuspinmas) Kementerian Agama Zubaidi minta jajaran kementerian tersebut
untuk bekerja secara transparan dan efisien dengan baik guna memulihkan dan
menumbuhkan kembali kepercayaan publik.
Kini
kondisi kementerian tersebut dalam posisi titik nadir terkait dengan berbagai
kasus, seperti penyimpangan pengelolaan dana haji dan peristiwa lain terkait
dengan penegakan hukum, kata Zubaidi ketika memberi pembekalan
"Pengelolaan Data Berbasis ICT" untuk tata kelola
kepemerintahan yang bersih dan akuntabel, di Bogor, Kamis.
Acara
itu sendiri diikuti 70 peserta dari seluruh Indonesia. Zubaidi, yang didampingi
Kabid Data Pinmas Kemenag Sulistyowati, menjelaskan bahwa kementerian tersebut
kini dalam kondisi paling tidak menguntungkan. Berada pada titik nadir terkait
dengan kasus haji. Pada posisi ini tidak mudah bagi jajaran kemenag menjalankan
tugas. Di berbaga media, tiap hari pemberitaan kemenag dalam konotasi negatif.
Tiap
hari muncul pemberitaan tentang orang kemenag ditahan dan berita negatif
lainnya. Menurut dia, dalam posisi seperti itu, kejadian tersebut harus jadi
pemicu untuk kerja lebih baik. Ini untuk menunjukan bahwa kemenag masih ada,
masih memberi layanan dan berkontribusi kepada masyarakat dengan baik.
Kalau
ada satu dua tersandung kasus hukum, jangan semua itu membuat jajaran
kementerian lalu "tiarap". Ia berharap kasus tersebut menjadi
motivasi untuk kerja lebih baik.
Apa
yang pernah terjadi, yang dilakukan kolega atau rekan sekantor dilakukan tak
benar, tentu tidak boleh diulangi. Jangan meratapi nasib. Sebab, hal itu jika
diratapi tak bisa berbuat dan tak mengubah
apa-apa. "Demoralisasi kemenag harus diakhiri.
Kembali kerja seperti biasa. Ini penting disampaikan ke berbagai unit yang
bergerak di bidang sistem informasi," pesan Zubaidi.
Ia
mengakui ketika berita yang luar biasa terdengar, - yaitu kasus yang
menimpa Menteri Agama Suryadharma Ali dijadikan tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), - membuat jajaran kementerian tersebut terkejut.
"Kita harus tafakur dan berfikir. Mari kerja seperti biasa dan kerja lebih
baik lagi. Kita tak bisa menuding satu pihak, lalu menyalahkan mereka. Jika
berhenti di situ, kita tak bisa bekerja," ia mengingatkan.
Kepercayaan Publik
Terkait dengan itu ia mengajak jajaran Kemenag untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada institusi kementerian tersebut. Lakukan tugas dengan benar. Bekerja dengan benar itu jadi penting. Untuk itu, harus membaca regulasi dan perundang-undangan untuk semua tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Membaca regulasi kementerian yang jadi pedoman harus dilakukan. Kadang muncul rasa malas karena dari sisi tampilan tidak menarik. Lebih tertarik bacaan lain. Itu harus dihindari. Regulasi dan aturan merupakan acuannya sehingga pekerjaan dapat dipertanggujawabkan dengan baik.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengawasan, menurut dia, selalu bertanya dengan acuan regulasi. Apa ada peraturan dan undang-undangnya. "Saudara akan selamat jika sekecil apa pun ada dasar hukumnya. Saya mengajak untuk membaca regulasi-regulasi yang ada. Tak ada alasan bahwa kami tidak tahu itu. Sebab, semua itu ada dalam lembaran negara. Bagi siapa pun tak ada alasan tidak mengetahui," ia menjelaskan.
Selain
berpegang pada aturan, jajaran Kemenag diimbau untuk bekerja secara efisian dan
transparan. Hak untuk tahu merupakan hak dasar semua orang. Ini sesuai dengan
undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP). Selama kementerian
tak transparan, percayalah publik tak akan percaya meskipun apa yang diperbuat
benar, tetap saja publik tak percaya, katanya.
Semua
hal yang dilakukan bisa diakses. Maka tanpa harus "koar-koar" atau
teriak-teriak maka masyarakat bisa memberi kepercayaan. Jika publik tak diberi
akses, jika ada informasi diberi tafsir sendiri. Karena itu profil unit kerja
harus disampaikan. tugas dan fungsinya harus disampaikan.
Informasi
harus dikemas dengan baik. Itu saja tidak cukup untuk meyakinkan publik. Masih
ada faktor pendukung lain, yaitu harus bekerja dengan akuntabilitas. Jajaran
kemenag harus bekerja dan memperoleh hasil setimpal dengan sumber daya manusia
(SDAM) yang dikeluarkan. Jika sudah bekerja dengan benar, sudah
transparan, efektif dan didukung akuntabiltas tentu akan diperoleh hasil
sepadan. Mengatakan ini lebih mudah daripada mengerjakan. Tapi harus dilakukan
dari diri sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar