Catatan Edy Supriatna - Surabaya, 18/6 (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
diminta memberi kelonggaran dengan menangguhkan pemeriksaan bagi para pegawai
di lingkungan Ditjen Pengelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) yang diangkat sebagai
petugas haji, karena penyelenggaraan ibadah haji sudah semakin dekat.
Tanpa
bermaksud untuk mengintervensi KPK, Menag berharap para penyidik di komisi
antirasuah dapat menangguhkan pemeriksaan saat petugas haji dari lingkungan
Ditjen PHU itu menjalankan tugas di Tanah Suci, Arab Saudi, kata Menag Lukman
Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan Antara di Surabaya, Rabu.
Ini
dimaksudkan agar para petugas haji dapat lebih fokus menjalankan tugas selama
di Saudi Arabia. Namun ia berharap publik dapat memahami posisi petugas haji,
yaitu di satu sisi harus proaktif dengan pemanggilan KPK dalam pemeriksaan kasus
dana haji dan di lain pihak harus fokus menyukseskan penyelenggaraan haji.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui pihaknya seusai dilantik sebagai Menag
(baru) menggantikan Suryadharma Ali, pada Mei lalu, menyegerakan diri
mendatangi kantor KPK. Ia mengakui telah banyak mendapat masukan dari jajaran
KPK seusai Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian disusul
pengunduran diri Ditjen PHU Anggito Abimanyu.
Diakui pula di antara pegawai Ditjen PHU ada di antaranya dimintai keterangan
oleh komisi antirasuah tersebut. Namun dalam posisi sekarang ini, lanjut dia,
pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji sudah di depan mata. Untuk itu, mana
kala petugas bersangutan berada di Tanah Suci diharapkan pemeriksaan petugas dapat
ditangguhkan.
Sekali lagi, harapan ini tak bermaksud untuk mengintervensi substansi
persoalan. "Saya tidak bermaksud melakukan itu, tetapi semata untuk
suksesnya penyelenggaraan haji dalam waktu dekat," ia menjelaskan.
Terkait
dengan itu pula, ia berharap Irjen M. Jasin, yang juga mantan wakil Ketua
KPK, dapat lebih proaktif melakukan pengawasan internal di jajaran
Ditjen PHU. Termasuk pula pengadaan perumahan bagi jemaah haji di Mekkah dan
Madinah untuk musim haji 1435 H/2014 M.
Persoalan pemondokan memang sudah selesai 100 persen. Itu semua sudah sesuai
dengan tasyreh atau persyaratan kelayakan hotel untuk ditempati bagi jemaah
yang ditetapkan muasasah.
Sementara
itu untuk pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah
terpenuhi sepertiganya. Hal ini cukup menggembirakan, kata Lukman Hakim
Saifuddin tanpa menyebut jumlah anganya.
Ia
berharap makin cepat pelunasan BPIH oleh jemaah di sejumlah bank penerima
setoran (BPS) haji, maka ke depan untuk pengaturan sisa kuota akan lebih mudah.
"Sisa kuota tidak boleh lagi menimbulkan persoalan. Untuk hal ini saya
minta Irjen M. Jasin melakukan kontrol ketat," harapnya.
Sampai
saat ini persoalan penyelenggaraan haji yang belum selesai adalah negosiasi
dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia. Jemaah haji
Indonesia untuk musim haji 1435 H tercatat sebanyak 168.800 orang yang terdiri
dari kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600
orang.
Menag
melihat untuk mengangkut jemaah sebanyak itu komposisi antara maskapai Garuda
dan Saudi belum mencapai titik ideal. Bagusnya, Garuda lebih banyak
dibanding maskapai dari Saudi Arabia.
Seluruh
pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji harus memberi
kontribusi optimal. Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional, harap
Menag Lukman Hakim. ***3***
0 komentar:
Posting Komentar