Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

BPIH TURUN, LAYANAN HAJI HARUS MAKIN BAIK

Written By Unknown on Rabu, 10 September 2014 | 18.39

Catatan Edy Supriatna - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 Mei lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1435H/2014M. Peraturan tersebut mulai diundangkan pada 3 Juni 2014.

       Dibanding BPIH 2013, besaran rata-rata BPIH 2014 mengalami penurunan sebesar 308,52 dollar AS dari semula sebesar 3.527 dollar AS menjadi 3.218,48 dollar AS.

        “Presiden telah menetapkan Perpres BPIH yang ditandatangani tadi siang. BPIH rata-rata turun 8,2 persen,” demikian penegasan Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono dalam Konferensi Pers terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M.

        Agung Laksono memastikan bahwa penurunan BPIH itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji selama baik ketika melaksanakan ritual haji di Saudi Arabia maupun kesiapan pemberangkan di Tanah Air. Sebaliknya, Menko Kesra itu meminta semua pihak berusaha agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik. “Ini menunjukan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki penyelenggaraan haji,” tegas Agung Laksono.

        Adapun besaran BPIH berdasarkan embarkasi adalah sebagai berikut :

a. Embarkasi Aceh sebesar USD 2.932,9;
b. Embarkasi Medan sebesar USD 2.978,9;
c. Embarkasi Batam sebesar USD 3.043,9;
d. Embarkasi Padang sebesar USD 3.016,9;
e. Embarkasi Palembang sebesar USD 3.070,9;
f. Embarkasi Jakarta sebesar USD 3.211,9;
g. Embarkasi Solo sebesar USD 3.231,9;
h. Embarkasi Surabaya sebesar USD 3.308,9;
i. Embarkasi Banjarmasin sebesar USD 3.422,9;
j. Embarkasi Balikpapan sebesar USD 3.433,9;
k. Embarkasi Makassar sebesar USD 3.496,9; dan
l. Embarkasi Lombok sebesar USD 3.471,9;

       “Besaran BPIH Tahun 1435H/2014M dilakukan dengan mata uang dollar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.” Bunyi Pasal 4 Ayat (2) Perpres tersebut.

       Melalui Perpres tersebut, Presiden memerintahkan Bank Indonesia (BI) menyiapkan valuta asing sesuai dengan kebutuhan pembayaran BPIH 2014. BPIH ini disetorkan ke rekening Menteri Agama melalui bank-bank penerima setoran atau BPS.

      Dalam peraturan ini disebutkan calon Jemaah haji menerima pengembalian BPIH jika meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan ibadah haji atau batal berangkat karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah.

       Selain itu, berdasarkan Pasal 7 dijelaskan bahwa Jemaah haji yang telah melunasi BPIH tahun 1434H/2013M dan tertunda keberangkatannya akibat pengurangan kuota, dan akan menunaikan haji tahun 1435H/2014M, mendapatkan pengembalian BPIH sesuai selisih antara besaran BPIH tahun 1434H/2013M dengan besaran BPIH tahun 1435H/2014M.

       Sebagai tindak lanjut dari Perpres BPIH, Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pembayaran BPIH Reguler. Selain mengatur pelunasan pembayaran BPIH untuk kuota 2014, PMA ini juga mengatur jamaah yang sudah melunasi BPIH tahun-tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya.

       Bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1433H/2012M atau tahun sebelumnya, namun tidak dapat berangkat dan tidak membatalkan diri dan akan berangkat pada tahun 1435H/2014M, harus membayar kekurangan atau menerima pengembalian sesuai selisih besaran BPIH yang telah dibayarkan dengan besaran BPIH 1435H/2014M.

       Pembayaran kekurangan atau penerimaan selisih dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat pembayaran setoran awal. Jika bank tersebut sudah tidak lagi menjadi BPS-BPIH, maka bisa dilakukan melalui BPS BPIH Pengganti.

 Terus menurun

       Sebagai gambaran, berikut ini besaran BPIH 2012, 2013, dan 2014: (dalam USD)

a. Embarkasi Aceh sebesar USD 3,328 (2012); 3,253 (2013); dan 2,932.9 (2014);

b. Embarkasi Medan sebesar USD 3,388 (2012); 3,263 (2013), dan 2,978.9 (2014);

c. Embarkasi Batam sebesar USD 3,468 (2012); 3,357 (2013); dan 3,043.9 (2014);

d. Embarkasi Padang sebesar USD 3,404 (2012); 3,329 (2013); dan 3,016.9 (2014);

e. Embarkasi Palembang sebesar USD 3,456 (2012); 3,381 (2013); dan 3,070.9 (2014);

f. Embarkasi Jakarta sebesar USD 3,638 (2012); 3,522 (2013); dan 3,211.9 (2014);

g. Embarkasi Solo sebesar USD 3,617 (2012); 3,542 (2013); dan 3,231.9 (2014);

h. Embarkasi Surabaya sebesar USD 3,738 (2012); 3,619 (2013); dan 3,308.9 (2014);

i. Embarkasi Banjarmasin sebesar USD 3,808 (2012); 3,733 (2013); dan 3,422.9 (2014);

j. Embarkasi Balikpapan sebesar USD 3,819 (2012); 3,744 (2013); dan 3,433.9 (2014);

k. Embarkasi Makassar sebesar USD 3,882 (2012); 3,807 (2013); dan 3,496.9 (2014); serta

l. Embarkasi Lombok sebesar USD 3,857 (2012); 3,782 (2013); 3,471.9 (2014).

  Alokasi pembiayaan
  
       BPIH ini, sesuai dengan pembicaraana dengan DPR RI, dialokasikan untuk pembayaran atau pembiayaan untuk tiket dan airport tax, biaya pemondokan Makkah, serta living allowance. Sebagaimana tahun sebelumnya, pembayaran BPIH juga disesuaikan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat pelunasan.

       Selain BPIH 1435H, rapat kerja masa persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 ini juga menyepakati beberapa hal penting berikut:

      Pertama, dana 'indirect cost' BPIH 1435H sebesar Rp2.779.723.354.556 atau naik sebesar Rp590.619.211.363 dibanding BPIH 1434H. Dana 'indirect cost' ini nantinya akan dialokasikan untuk biaya langsung, biaya perjalanan jamaah di Arab Saudi dan dalam negeri, biaya operasional haji Arab Saudi dan dalam negeri, serta safeguarding/contingency;

        Kedua, anggaran 'safeguarding/contingency' sebesar Rp104.244.369.550 yang akan dialokasikan untuk cadangan resiko nilai tukar, perubahan kebijakan Arab Saudi, serta resiko biaya penerbangan;

Ketiga, komponen DAM Haji Tamattu’ sebesar Rp206.691.712.800 dengan perhitungan alokasi per jamaah sebesar SAR475. Pengelolaan dana DAM ini akan diserahkan secara kolektif kepada Islamic Development Bank (IDB) melalui Kementerian Agama.

       Tentang pembayaran DAM melalui IDB tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah membatalkan. Alasannya, dari sisi syariah masih harus dibahas lebih dalam lagi.

        Lantas yang keempat, seluruh perhitungan biasa dalam BPIH 1435H/2014M menggunakan mata uang rupiah setelah menyesuaikan apresiasinya terhadap dollar; dan kelima, jamaah haji lunas tunda tahun 1434H/2013M akan mendapatkan selisih BPIH sesuai embarkasi masing-masing yang bersumber dari hasil efisiensi BPIH1434H/2013M.

        Terkait dengan itu, Komisi VIII DPR memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas upaya-upaya perbaikan kualitas pelayanan untuk jemaah haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama agar dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435H/2014M konsisten dengan upaya perbaikan yang sudah dilakukan. 

        Upaya perbaikan Ditjen PHU antara lain: Peningkatan kualitas pemondokkan di Mekkah setingkat bintang tiga, memisahkan petugas maupun jemaah laki-laki dan perempuan, penyediaan pelayanan transportasi yang memadai bagi jemaah. Peningkatan kualitas pelayanan catering baik di Arab Saudi maupun di embarkasi, disertai peningkatan pengawasan dengan funishment atau sanksi.

        Selanjutnya, optimalisasi manasik haji melalui KUA sesuai dengan standar materi manasik, pengawasan terhadap proses seleksi petugas haji secara lebih ketat, sehingga dapat menjaring petugas haji yang betul-betul kompeten, termasuk petugas haji dengan keahlian khusus dari unsur masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan keamanan dan penanganan jemaah tersesat.

        “Pelayanan di Arab Saudi itu ada tiga: perumahan, katering, dan transportasi. Untuk perumahan menggunakan dua sistem, sistem sewa pelayanan dan sewa satu musim.

        Sistem sewa pelayanan itu harganya tetap dan itu seperti yang berlaku di Madinah dan Jeddah. Sementara kalau di Makkah, menggunakan sewa satu musim sehingga harga akan tergantung dari proses tasywiyah atau penelitian, kemudian proses penawaran dan negosiasi harga.

        Dalam pemilihan perumahan juga ada kualifikasi.  Kualifikasi itu mencakup beberapa persyaratan, seperti: jarak, lingkungan,  harga, kondisi lingkungan, dan kapasitas. Setiap rumah yang akan disewa harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang telah ditetapkan. Jadi faktor itu sudah dibakukan dalam suatu peraturan dan itulah yang diterapkan.

        Penyelenggaraan ibadah haji pada 1435 H tergolong baik di dalam proses pendaftaran, pencarian rumah, sampai negosiasi dan kontrak-kontrak. Hal itu juga disebabkan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi mendapat pendampingan dan diberikan supervisi oleh Itjen.   

         Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Abdul Djamil, menyatakan, kementerian tersebut telah melakukan persiapan maksilam, meliputi penyediaan tempat, teknis keberangkatan, serta rekrutmen petugas pelayanan haji.

        Keberangkatan Jemaah haji dimulai pada awal September 2014. Sedangkan Pemulangan paling akhir Jemaah pada Oktober 2014 mendatang.  

       Irjen Kemenag M Jasin juga menyebutkan bahwa tim perumahan haji Kemenag berhasil memangkas biaya-biaya pondondikan. Biaya pemondokan haji di Mekkah berhasil dipangkas. Diperoleh penghematan mencapai Rp93 miliar.

       Soal efisiensi penyewaan pemondokan/hotel di Mekkah, Jasin mengatakan, dapat dihitung dari Harga dibawah plafon ada 93 rumah, dari total 115 rumah dengan jumlah kapasitas (110.546) efesiensi sebesar SAR 64.642.810.

      Harga diatas plafon ada 20 rumah, jumlah kapasitas 47.118, lebih mahal sebesar SAR 33.245.010. Jadi untuk penyewaan hotel dan pemondokan di Mekkah terdapat efesiensi sebesar SAR 31.397.800 atau Rp.97.333,180,000 miliar untuk total kapasitas 159.056, kata mantan petinggi KPK itu.


18.39 | 0 komentar

MENJAGA MARWAH PENYELENGGARAAN HAJI

Catatan Edy Supriatna-Hakikat ibadah haji adalah perjalanan menuju Allah SWT. Karena itu para jemaah haji itu harus konsentrasi dalam setiap melaksanakan amalan atau tahapan dalam rangkaian ibadah secara keseluruhan.

       Seorang muslim melakukan perjalanan ibadah haji adalah penuh dengan berbagai halangan dan kesulitan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab, ibadah haji berpusat di beberapa tempat suci, Kota Makkah, Masjid al-Haram, Ka'bah, Safa dan Marwah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Jamarat.

       Di tempat-tempat itu, yang sangat terbatas, tidak kurang tiga sampai empat juta Muslim dari seluruh penjuru dunia datang pada waktu yang hampir bersamaan. Untuk itulah ibadah haji perlu dilakukan dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam setiap amalan.

       Terdapat nilai kemanusiaan universal dalam ibadah haji. Di tempat-tempat tersebut, setiap muslim sama dan sederajat. Dalam ritual haji, seseorang ”tidak mengenakan pakaian berjahit”, hanya mengenakan baju ihram berupa sarung dan selendang tanpa penutup kepala, dan karena itu tidak dapat dibedakan lagi stratifikasi sosial masyarakat Muslim.
        Semua tunduk dan patuh kepada perintah Allah SWT dalam pakaian yang sama. Manusia adalah sama di hadapan Allah; dan pakaian ihram tidak hanya menyimbolkan kesederhanaan dan sikap rendah hati, tetapi juga menyampaikan pesan tentang kemanusiaan universal.

        Mulai berihram harus dibarengi kesadaran bahwa Tuhanlah yang berkuasa penuh, dan bahkan Tuhan melarang sesuatu yang pada hari-hari hal itu dihalalkan. Pada saat itu umat Islam diingatkan, pada har bahwa akhir nanti hanya Allah yang berkuasa, semuanya harus tunduk kepada Allah SWT.

Kualitas layanan 

        Agar seluruh rangkaian ritual haji dapat berlangsung sukses, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Abdul Djamil, yang baru saja menggantikan Anggito Abimanyu, telah minta kepada seluruh jajarannya memberi dukungan bersinergi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

       Marwah penyelenggaraan ibadah haji harus terjaga. Karena ia menyadari betul, tanpa dukungan dari seluruh pemangku kepentingan (seteakholder) dirinya tak berarti apa-apa.

       Betapa pentingnya penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini,  sampai-sampai Menko Kesra, Agung Laksnono mengingatkan Djamil tentang perlunya mengedepankan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji.  Agung meminta Dirjen PHU yang baru ini agar tidak terlalu terpengaruh dan terganggu dengan berbagai hal yang kini membelit penyelenggaraan ibadah haji.

       Bekerja harus fokus dan melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji 2014 dengan baik. Penyelenggaraan ibadah haji dari sisi kualitas harus makin baik. Jika penyelenggaraan ibadah haji, dengan berbagai perbaikannya dapat dilakukan, maka kewibawaan kementerian itu akan baik pula.

       Pelayanan haji yang baik akan membantu memulihkan kewibawaan institusi Kemenag yang sedang tergoncang. Karena itu Irjen Kemenag sebagai pengawas internal dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

       Semua pihak tentu tidak rela Kemenag yang merupkan warisan para ulama tercabik-cabik citra dan wibawanya akibat kesalahan dan keteledoran pejabat dan aparaturnya. Seluruh jajaran Kemenag harus bekerjasama dalam menyelenggarakan haji tahun ini sehingga lebih baik. Para calon jamaah haji, khususnya umat Islam Indonesia, tidak perlu khawatir.

       "Para calon jamaah haji dan seluruh masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia tidak perlu khawatir. Insya Allah penyelenggaraan ibadah haji kita tahun ini tetap seperti yang sudah direncanakan semula," demikian penegasan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyikapi perkembangan terakhir persoalan haji 2012 dan 2013 yang sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

      "Kita semua bertanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Selaku Wamenag, dan bersama teman-teman lainnya, pihaknya sudah melakukan 'maping' tentang apa saja yang perlu dilakukan untuk penyelenggaraan haji yang sudah dekat," tuturnya.

      Senada dengan Menag, Sekjen Nur Syam menegaskan bahwa baik Wamenag, Sekjen, Irjen, Dirjen PHU, dan seluruh pejabat di kementerian itu akan saling bahu-membahu untuk menyukseskan penyelengagraan haji tahun ini.

      Menurutnya, para pejabat dan jajaran Kemenag telah berkomitmen akan bertanggung jawab secara maksimal dan penuh kehatian-hatian untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Demikian juga dengan Irjen, lanjut Nur Syam, bahwa dengan kewenangannya, M. Jasin akan melakukan pengawasan baik dari hulu sampai hilir tentang penyelenggaraan haji.

      "Insya Allah melalui pengawasan yang beliau lakukan dan selama ini sudah dilakukan, mudah-mudahan pelaksanaan tahun ini akan menjadi lebih baik," kata Nur Syam.

      Djamil optimis bahwa penyelenggaran ibadah haji 1435H/2014M akan berjalan lancar sesuai dengan yang sudah direncanakan. Keyakinan ini didasarkan karena selama ini proses penyelenggaraan haji sudah dipersiapkan dengan baik oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidangnya atau kapabel.

Perhatikan manasik

        Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435 H/2014 M tercatat jumlah haji Indonesia pada 1435 H/2014 M sebanyak 168.800 orang yang terdiri atas kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang.

        KMA itu juga merinci penetapan kuota haji regular terdiri atas kuota jamaah haji provinsi sebanyak 154.049 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.151 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas 12.899 jamaah haji khusus dan 701 untuk petugas haji khusus.

        Pemerhati haji H. Tulus Sastrowijoyo minta kementerian tersebut agar memperhatikan fasilitas kebutuhan jemaah untuk mendukung suksesnya rangkaian ritual haji. Mulai pondokan, penyediaan katering, angkutan selama berada di Mekkah, tenda selama di Armina (Arafah dan Musdalifah).

        Jemaah haji pun harus memperhatikan bagian-bagian penting, seperti ketika melakukan tawaf, memulainya dengan bacaan Bismillah Allahu Akbar, mengangkat tangan sejajar dengan Hajar Aswad.  Sebetulnya hal ini merupakan bagian dari materi manasik haji.

       Tawaf harus diikuti kesadaran bahwa ia sedang mengawali pertemuan dengan Allah SWT. Berputar mengelilingi Kabah harus diiringi dengan kesadaran bahwa kita harus tetap pada koridor yang ditetapkan, patuh pada Tuhan pencipta alam.

       Berputar tujuh kali putaran diartikan/disadari sama dengan jumlah hari dalam satu minggu dengan tetap hidup pada garis-garis Tuhan. Dalam tawaf itu kita baca do’a/bacaan-bacaan yang tidak tahu maknanya lebih-lebih hanya ikut-ikutan akan lebih baik kita berdzikir yang tahu maknanya.

       Demikian pula waktu Sa’i, harus diikuti/diiringi kesadaran atau mengingat akan keagungan Tuhan menolong Siti Hajar dalam berusaha menghidupi keluarganya (Nabi Ismail). "Naik turun bukit Safa-Marwa harus diikuti kesadaran bahwa hidup itu naik turun mengikuti kehendak Allah SWT.

       Sikap sabar, tawakkal, optimis adalah cermin dari amaliyah Sa’i. Pada waktu Wukuf di Arafah harus diikitui kesadaran untuk mengenal siapa diri kita dan mengenal Tuhan pencipta dan pengatur alam ini," katanya.

      Mabit di Muzdalifah haru diikuti dengan renungan di malam hari itu dalam rangka mendekatkan diri dengan Tuhan dan berdoa mengharapkan hari esok yang lebih baik, ungkapkan kepada Allah SWT dengan penuh khusuk dan penuh harap.

      Mabit di Mina dan melempar Jumroh harus diikuti kesadaran dan renungan untuk menghilangkan sifat-sifat iblis atau setan. "Mina adalah tempat penyembelihan kurban. Harus kita sadari bahwa hidup itu perlu pengorbanan untuk kepentingan yang lebih besar dalam rangka keseimbangan hidup yang sedang kita jalankan," katanya.

      Akhirnya amalan ibadah haji itu ditutup dengan tahalul dengan cara menggunting rambut. Menggunting rambut itu harus diikuti kesadaran bahwa kita sedang melakukan kontrak dengan Tuhan bahwa hidup yang kita jalani itu harus tetap pada garis-garis Tuhan yang telah ditetapkan.

      "Kita tidak boleh melanggarnya, apabila melanggar maka kita akan mendapatkan balasan yang seadil-adilnya. Hukum yang seadil-adilnya adalah di akhirat nanti. Keadilan di dunia adalah kadang-kadang keadilan yang semu," katanya.


      "Labbaika Allaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda wan ni’mata laka wal mulka laa syariika laka". Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan ni’mat adalah milik-Mu begitu juga kerajaan tiada sekutu bagi-Mu.
18.34 | 0 komentar

WAMENAG: AL QURAN BERI KEPUASAN SIAPA SAJA

Written By Unknown on Kamis, 04 September 2014 | 19.07

Catatan Edy Supriatna-Jambi, 3/9 (Antara) - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Al-Quran sejatinya dapat memberikan kepuasan kepada siapa saja yang membacanya, karena jika dikaji dari berbagai sisi selain menampakkan keindahan juga dapat memberi nilai lebih.

          "Dari sisi ilmiah, Al Quran dapat memberi kepuasan dari berbagai sudut pandang. Sebab, Al Quran dapat dipandang sebagai 'permata', memberi keindahan dari berbagai sudut permata itu," kata Nasaruddin Umar ketika menjadi pembicara utama dalam Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan Islam di Jambi, Rabu.

          Nasaruddin menjabarkan bahwa seorang ilmuwan bisa jadi melihat Al Quran bagai "permata" karena dapat memuaskan dirinya dari segi pengetahuan.

          Sedangkan dari sisi seni, ada seorang seniman memandang Al Quran yang dapat memuaskan jiwa seninya.

         Al Quran disebut Nasaruddin bisa tampil secara terbuka namun ia mengingatkan membaca Al Quran bukan sebatas "iqra" (bacalah).

         "Jika ingin mendapatkan nilai lebih dari Al Quran hendaknya harus dibarengi dengan kebersihan. Kebersihan di sini harus dimaknai bersih fisik dan hati. Jadi, harus ada mata batin," kata Nasaruddin.

          Sebelum membaca Al Quran, seseorang diharapkan untuk dapat membersihkan diri terlebih dahulu karena dengan cara itu, menurut Nasaruddin Umar, akan diperoleh kedalaman makna dari Al Quran.

         "Jangan sentuh musaf sebelum bersih. Bersih disini, bersih lahir dan batin," ia menegaskan.

         Membaca Al Quran disebutnya tidak cukup sebatas dengan dukungan "nahu dan sorof" tapi juga memerlukan kebersihan lahir dan batin. 
    Namun disisi lain Nasaruddin mengingatkan pula jangan memahami ayat Al Quran dari yang tersurat belaka.

         "Di sekitar Al Quran masih ada ayat lain yang dapat dimaknai berupa tanda, atau sinonim dengan alam. Jadi, jangan terpaku pada "iqro", tapi juga harus paham ayat lain berupa alam raya," paparnya.

        Nasaruddin juga menambahkan bahwa terkait dengan qira'atil kutub atau Musabaqoh Qira'atil Kutub (MQK), penting memahami kitab-kitab karya ulama sebagai referensi untuk memahami dan menggali hukum-hukum Islam.

        "Disiplin kebahasaan sangat penting dalam menenafsirkan Al Quran. Referensi dari karya ulama dan kebersihan hati -lahir batin- bisa  membantu memuaskan diri dalam menggali kandungan isi Al Quran," demikian Nasaruddin.



19.07 | 0 komentar

WAMENAG: MEMPELAJARI BAHASA ARAB TETAP PENTING

Catatan Edy Supriatna-Jambi, 3/9 (Antara) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar menyatakan, anggapan tidak terlalu penting mempelajari Bahasa Arab tidaklah benar, terlebih bagi ahli agama bahwa untuk mempelajari kitab kuning saja harus mengerti bahasa tersebut.

        "Hemat saya, kurang benar jika ada anggapan tidak harus menguasai kitab kuning, karena sudah ada terjemahan. Tidak harus susah payah dan membebani diri untuk belajar Bahasa Arab," kata Wamenag Nasaruddin Umar saat menghadiri Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-V Tahun 2014, di  Jambi, Rabu.

        "Terlalu banyak resiko jika seorang ahli agama atau kiai/ulama tidak belajar kitab kuning. Bagaimana nanti masyarakat kita? Akan banyak masalah jika seorang pemuka agama tidak paham Bahasa Arab," tambahnya serius.

        Mempelajari kitab kuning di pesantren adalah sebuah kewajiban bagi para santri dan penting bagi tegaknya NKRI. Fakta membuktikan semangat para santri dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan bangsa tidak bisa diragukan.

        "Saya masih ingat, ada seorang pengamat dari Amerika mengatakan, bahwa sebelum tahun 2000, Indonesia akan seperti Balkan. NKRI terpecah sekitar 20 negara kecil. Kini sudah 2014, namun Indonesia masih utuh," tegas Wamenag.

        Kenapa Indonesia tidak bisa dihancurkan? Menurutnya, sebuah studi mengatakan, bahwa sepanjang Umat Islam Indonesia dan Pondok pesantren satu visi dan tujuan, maka NKRI tidak akan bisa dipecah dan dihancurkan. "Jelas, Pondok Pesantren merupakan roh NKRI yang sesungguhnya, diakui atau tidak, kekuatan umat lebih solid daripada simbol-simbol formal," tandasnya.

        Mantan Dirjen Bimas Islam ini juga mengajak para kiai dan masyarakat Islam untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pesantren agar tak tergerus zaman.

        "Kita tidak perlu berubah menjadi Ponpes Modern. Di beberapa negara seperti Inggris dan Australia, Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan paling modern, paling efektif dan efisien dalam mendidik anak. Makanya di Inggris dan di Australia digalakkan model pendidikan ala pesantren, yakni 'boarding school'," imbuh Wamenag.

        Selagi pesantren masih ada di Indonesia, Wamenag yakin, gerakan-gerakan radikal seperti ISIS susah berkembang di Tanah Air. "ISIS lebih al-qaida dari pada al-qaida sendiri. Al-qaida susah tumbuh dan diterima di Indonesia, apalagi ISIS. Meski demikian, kita tidak boleh lengah untuk terus mendidik dan memupuk generasi muda kita dengan nilai-nilai Islam Rahmatan lil'alamin," ujarnya.

        Wamenag mengajak semua pihak, khususnya masyarakat pesantren, untuk terus mempertahankan keberadaan pondok pesantren. Menurutnya, kegiatan MQK merupakan salah satu upaya Kementerian Agama  untuk berperan aktif dalam meneguhkan posisi pesantren di tengah masyarakat kita.

        "Saat ini, tiap hari, mungkin mudah mencetak dua profesor, tapi menghasilkan kiai, sungguh sangat sulit. Karena kiai tidak semata bicara tentang ilmu pengetahuan, namun juga berbicara tentang ketawadu'an, keikhlasan, hati nurani, dan kewelasasihan," ungkap Wamenag.

        Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim Musabaqah Qira¿atil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-V Tahun 2014, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Provinsi Jambi, Selasa malam. 

   Mantan Menteri Agama KH Said Agil Husein al-Munawar ditetapkan menjadi ketua dewan dalam pelantikan tersebut. Sebagai wakil ketua adalah KH. D. Hidayat dari Pesantren Luhur Sabilussalam Tangerang.

        Dewan hakim MQK ini diisi oleh para pengasuh pondok pesantren dan akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Mereka akan menjadi juri pada mata lomba yang dibagi dalam tiga tingkatan, Ula (dasar), Wustha (menengah), dan Ulya (tinggi). Adapun disiplin ilmu yang dilombakan antara lain: Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Akhlak, dan Tarikh. 


   Selain melantik dewan hakim, di tempat yang sama, Wamenag juga membuka Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Pendidikan (International Conference of Pesantren Studies). Acara ini dihadiri Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Wagub Fachrori Umar, Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani, Direktur Pondok Pesantren Ace Saefuddin dan seluruh Kakanwil Kemenag se Indonesia. 
19.04 | 0 komentar

BERITA PER KATEGORI


Categories